Kualitas Udara Menurun Polda Kalbar Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla

Pontianak – Polda Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menyusul kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Barat yang mengalami penurunan akibat peningkatan konsentrasi partikulat udara. Jumat 18/09/2026.

Berdasarkan data pemantauan kualitas udara Pontianak pada Jumat (18/9), kondisi udara tercatat berada pada kategori Tidak Sehat. Dalam Pemantauan terkini menunjukkan AQI 239 dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 164 µg/m³. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa paparan udara saat ini perlu menjadi perhatian serius, khususnya bagi kelompok rentan.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tidak hanya meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, tetapi juga memperhatikan kondisi kesehatan diri dan keluarga.

“Saat ini kualitas udara di Pontianak berdasarkan pemantauan berada pada kategori sangat tidak sehat. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi udara berasap, gunakan masker dan kurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan,” ujar Bambang.

Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa dampak Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesehatan dan aktivitas masyarakat.

“Kita tidak ingin menunggu kondisi semakin memburuk. Pencegahan harus dilakukan dari sumbernya, yaitu dengan tidak membakar hutan, lahan, semak maupun sampah secara sembarangan. Ketika terjadi kebakaran, asapnya dapat menyebar dan berdampak kepada masyarakat yang berada jauh dari lokasi kebakaran,” tegasnya.

Akibat kualitas udara yang menurun, masyarakat perlu membatasi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap gangguan kualitas udara. Masyarakat juga diimbau mengikuti informasi resmi terkait kualitas udara dan kondisi Karhutla dari instansi berwenang.

Polda Kalbar bersama jajaran juga terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla melalui patroli, pemantauan wilayah rawan, edukasi masyarakat, pelayanan kesehatan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan turut berpartisipasi menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal, kebun, maupun lahan masing-masing dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran. Jangan sampai kembali ditemukan titik api di lingkungan sekitar yang dapat berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas. Jika menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *