Melawi – Personel Polsek Ella Hilir Polres Melawi bersama personel Brimob dan masyarakat terus melakukan upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui kegiatan ground check, pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik api di wilayah Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Senin 21/09/2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pemantauan titik api guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah kebakaran meluas. Petugas mendatangi sejumlah lokasi di Desa Nanga Nyuruh dan Desa Nanga Ella Hilir, Kecamatan Ella Hilir yang terpantau terdapat titik api.
Setibanya di lokasi, personel gabungan bersama masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman terhadap api yang masih menyala. Selain menggunakan peralatan pemadaman yang tersedia, petugas juga melakukan pemadaman dan pendinginan dengan menggunakan cairan X-Fire (X-Fiyer) sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan penanganan titik api.
Penggunaan cairan X-Fire dilakukan pada area yang terbakar dengan mempertimbangkan kondisi dan penyebaran titik api. Cairan tersebut digunakan dalam proses pemadaman sekaligus pendinginan untuk membantu mengurangi potensi munculnya kembali api pada area yang telah ditangani.
Selain pemadaman, pendinginan dilakukan pada area yang telah terbakar sebagai langkah antisipasi agar bara maupun titik panas tidak kembali memicu munculnya api. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta mengajak warga berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Kapolres Melawi melalui jajaran Kapolsek Ella Hilir Ipda Daicky Jauganda, S.Sos., C.CL menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan dalam mendatangi titik api, kerja sama lintas instansi serta partisipasi masyarakat.
“Setiap titik api yang terpantau segera ditindaklanjuti dengan ground check. Personel kemudian melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan, termasuk pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala dan meluas,” ujar Kapolsek.
Polres Melawi akan terus meningkatkan pemantauan, patroli dan penanganan titik api di wilayah hukum Polres Melawi. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan Karhutla.
Agus maharona












