Melawi – Sosialisasi IKD dan Agen Perlindungan Sosial tidak hanya berfokus pada proses pengisian aplikasi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada personel mengenai tata cara penggunaan IKD dan pengelolaan data Agen Perlindungan Sosial. Selasa 06/10/2026.
Melalui kegiatan ini, personel diharapkan semakin memahami pentingnya pengisian data secara benar, lengkap, dan sesuai ketentuan. Data yang akurat menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai pelayanan publik, termasuk administrasi kependudukan dan perlindungan sosial.
Pemanfaatan IKD juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital. Sementara itu, penguatan peran Agen Perlindungan Sosial diarahkan untuk membantu pendataan dan pemutakhiran informasi sosial masyarakat sehingga dapat mendukung pengelolaan bantuan sosial secara lebih tertib.
Kasat Binmas Polres Melawi AKP Tri Jumadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi perkembangan pelayanan publik berbasis teknologi.
“Personel Polres Melawi diharapkan tidak hanya memahami tugas kepolisian, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dengan pemahaman yang baik mengenai layanan digital, personel dapat ikut mendukung masyarakat ketika membutuhkan informasi maupun pelayanan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial,” ujarnya. Senin (05/10/2026).
Menurutnya, sinergi antara Polri dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan program pelayanan berbasis digital dapat dipahami dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Melawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Agus maharona













