Cegah Karhutla Polres Ketapang Gencarkan Patroli Dan Edukasi Petani Di Matan Hilir Selatan

Ketapang – Polres Ketapang melalui Satuan Samapta terus menggencarkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ketapang. Pada Sabtu (10/10/2026), patroli dipimpin Kasat Samapta AKP Suyanto dengan menyasar kawasan Jalan Poros Pelang–Sei Melayu, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli karhutla merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran, terutama melalui peningkatan kesadaran masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta melaksanakan patroli dialogis dan menyambangi petani serta pekebun di Desa Pelang dan kawasan KM 6 Jalan Poros Pelang–Sei Melayu. Petugas memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan.

Selain menyampaikan imbauan pencegahan karhutla, petugas juga menyosialisasikan layanan Kepolisian melalui Call Center 110. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api, indikasi kebakaran lahan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Kapolres Ketapang menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak. “Polri bersama masyarakat harus saling bersinergi dalam menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan. Dengan kepedulian serta peran aktif masyarakat, potensi karhutla dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

Melalui patroli dan pendekatan dialogis ini, Polres Ketapang berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat. Semangat “Polri Bersama Masyarakat” menjadi landasan dalam membangun kepedulian dan kerja sama untuk menjaga lingkungan, mencegah karhutla, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Ketapang.

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *