Melawi – Untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi Polda Kalimantan Barat melaksanakan pengamanan aktivitas masyarakat malam Minggu sekaligus penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di seputaran Kota Nanga Pinoh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, (10/10/2026). hingga Minggu dini hari pukul 02.00 WIB, dengan melibatkan 21 personel Satlantas Polres Melawi.
Selain pengamanan, petugas turut melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 10 unit sepeda motor diamankan dan barang buktinya ditempatkan di Pos Lantas Polres Melawi, Jalan Juang Kilometer 2, Nanga Pinoh.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan suasana malam Minggu yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengurangi potensi gangguan ketertiban yang dapat ditimbulkan oleh kebisingan kendaraan maupun aktivitas berkendara yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Melawi juga mengajak masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, serta menghormati kenyamanan warga di lingkungan sekitar.
Kepatuhan berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Melalui kegiatan pengamanan dan penindakan secara terukur, Satlantas Polres Melawi berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas serta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Agus maharona













