Cegah Karhutla Polsek Belimbing Gencarkan Patroli Dan Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Melawi – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Belimbing melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli karhutla di wilayah Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Senin (19/10/2026). di Desa Batu Buil dan Desa Pemuar.

Tidak hanya melakukan pemantauan di daerah yang berpotensi terjadi kebakaran, personel juga menyampaikan sosialisasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau ladang dengan cara dibakar.

Petugas mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan serta memahami bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran udara akibat kabut asap, hingga gangguan kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Melalui pendekatan humanis, Polsek Belimbing mengingatkan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga untuk mengelola lahan secara bijak menjadi langkah penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan lestari.

Polsek Belimbing juga terus menjalin koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder), tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di Kecamatan Belimbing. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat penyampaian imbauan serta mendorong masyarakat untuk bersama-sama mencegah pembakaran hutan dan lahan.

Pelaksanaan patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian karhutla dengan mengedepankan langkah preventif melalui patroli lapangan, edukasi, serta komunikasi langsung dengan masyarakat.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *