Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Manis Mata Bersama Masyarakat Lakukan Pengecekan Titik Api Dan Sosialisasi

Ketapang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Terusan Polsek Manis Mata, Brigpol BC. Tampubolon, S.H., bersama masyarakat Desa Terusan melaksanakan pengecekan titik api sekaligus memberikan sosialisasi dan imbauan pencegahan karhutla, Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan, (23/10/2026).

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal, Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026, serta Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 52 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang.

Selain menyampaikan aturan terkait larangan pembakaran, Brigpol BC. Tampubolon juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan sumber api di kawasan hutan maupun lahan, serta segera memberikan informasi kepada petugas dan pemerintah desa apabila menemukan indikasi kebakaran. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan masker saat kualitas udara terdampak asap dan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.

Kapolres Ketapang menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, kepedulian, dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya karhutla dan turut menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan. Jangan menunggu api membesar, setiap potensi kebakaran harus segera dilaporkan agar bisa ditangani dengan cepat,” tegasnya.

Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi ini, Polsek Manis Mata berharap kesadaran masyarakat Desa Terusan terhadap bahaya karhutla semakin meningkat, sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini. Polri terus mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi menjaga lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *