Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Kapolres Ketapang Gelar Silaturahmi Ke Pengurus Nahdlatul Ulama

Ketapang – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Polri dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Ketapang bersilaturrahmi dengan Kelompok Sadar Kamtibmas bersama organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Ketapang, bertempat di Kantor Cabang NU Kabupaten Ketapang, Jalan R. Suprapto, Kecamatan Delta Pawan. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Cabang NU Kabupaten Ketapang KH. Abdullah Fakir, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, Kasi Kum Polres Ketapang, serta anggota DPC NU Kabupaten Ketapang, Rabu (28/10/2026).

Dalam sambutannya, Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., memperkenalkan diri sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Nahdlatul Ulama, untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Kami menyadari bahwa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ketapang, Polri membutuhkan dukungan serta peran aktif masyarakat. Dengan kebersamaan dan sinergi yang baik, berbagai persoalan kamtibmas dapat kita hadapi dan selesaikan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Cabang NU Kabupaten Ketapang KH. Abdullah Fakir menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa NU siap berpartisipasi dalam membantu menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Ketapang. Sebagai bentuk komitmen tersebut, NU juga merencanakan kegiatan sadar kamtibmas di empat kecamatan pada hari Minggu mendatang guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan bersama.

Kapolres Ketapang juga menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama, mulai dari potensi konflik sosial dan persoalan kerukunan antarumat beragama, termasuk penolakan tempat ibadah, hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan akibat kondisi kemarau ekstrem. Selain itu, Polres Ketapang terus melakukan penertiban terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Upaya tersebut membutuhkan dukungan masyarakat agar ketertiban, keselamatan, dan keharmonisan di lingkungan sekitar dapat terus terjaga.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi antara Polres Ketapang dan Nahdlatul Ulama semakin kuat, terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Kamtibmas, mencegah Karhutla, menjaga toleransi antarumat beragama, serta memahami aturan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dengan mengedepankan kepedulian, komunikasi, dan semangat kebersamaan,” tegas AKBP Putra Pratama.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Seksi Hukum Polres Ketapang mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Materi tersebut membahas asas hukum, sistem pemidanaan, serta ketentuan mengenai berbagai tindak pidana yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, termasuk pencurian, penipuan, penganiayaan, perjudian, pencemaran nama baik, dan perzinaan. Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan terbangun pemahaman hukum yang lebih baik serta semakin kuatnya peran organisasi masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Ketapang.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *