Ketapang– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap, Briptu Zulfikar, melaksanakan patroli preemtif dan sambang warga di Desa Pangkalan Teluk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi serta penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, (04/11/2026).
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, “Pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta memahami aturan yang berlaku. Kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi terkait larangan pembakaran hutan dan lahan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. Selain itu, disampaikan pula Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 16 Tahun 2026 serta Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 52 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang.
Sosialisasi juga dilakukan dengan menggunakan banner imbauan yang memuat pesan larangan serta ancaman terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Melalui kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas turut membangun komunikasi dan mempererat hubungan dengan tokoh masyarakat serta warga guna meningkatkan kepedulian bersama terhadap pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
“Saya menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya Bhabinkamtibmas, agar terus aktif melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, mencegah terjadinya Karhutla, dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan,” tegas AKBP Putra Pratama.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pangkalan Teluk semakin memahami bahaya dan dampak Karhutla serta berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari kebakaran. Polres Ketapang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Agus maharona












