Sambas – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sambas melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan penyuluhan lapangan (penling) serta pemasangan banner imbauan keselamatan berlalu lintas pada Jumat dan Sabtu, 20–21 Juni 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Kamsel AIPTU Juanda bersama AIPDA Lia Yuliani.
Kegiatan penling dilaksanakan pada Sabtu pagi (21 Juni) di Jalan Keramat dengan sasaran utama para pengendara kendaraan bermotor serta masyarakat yang beraktivitas di pusat keramaian. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan berbagai imbauan seperti pentingnya penggunaan helm SNI dan sabuk keselamatan, larangan kebut-kebutan, serta edukasi mengenai batas maksimal muatan kendaraan guna mencegah kecelakaan akibat over dimension dan over load (ODOL).
Sementara itu, pada Jumat sore (20 Juni), Unit Kamsel juga melakukan pemasangan banner imbauan di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Sambas, antara lain di Kecamatan Selakau, Pemangkat, Tebas, dan Tekarang. Banner tersebut berisi pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dan sosialisasi terkait ODOL, sebagai bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sambas melalui Ps. Kanit Kamsel menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Edukasi langsung di lapangan dinilai efektif dalam membangun budaya berlalu lintas yang sadar hukum dan menghargai keselamatan bersama.
Polres Sambas akan terus mengintensifkan kegiatan edukasi dan patroli lalu lintas, sejalan dengan program prioritas Polri dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sambas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.
Agus maharona