Sekadau – Polres Sekadau melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pasar Sekadau, Jalan Kapuas, Selasa (23/12/2025), sebagai respons cepat atas kemacetan yang terjadi akibat meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh Piket Pamapta SPKT Polres Sekadau bersama piket fungsi lalu lintas, dipimpin Pamapta III Aiptu Oky Priambodo. Kegiatan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait terjadinya kepadatan kendaraan di kawasan pasar.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menyampaikan bahwa personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kemacetan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel kami segera melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Kapuas, Pasar Sekadau, agar kemacetan tidak semakin meluas,” ujar IPTU Triyono.
IPTU Triyono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilaksanakan sejak pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB. Personel di lapangan fokus mengatur arus kendaraan, keluar-masuk kendaraan di kawasan pasar, serta memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga kelancaran lalu lintas di pusat aktivitas warga, sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.
Sehubungan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas yang berlangsung selama 14 hari sejak 20 Desember 2025, Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta tidak memarkir kendaraan sembarangan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
“Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutup IPTU Triyono.
Agus maharona












