Kajati Kalbar Resmi Lantik Aspidmil Baru Mantan Danpom Sintang Resmi Perkuat Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kolonel Cpm. Agus Subur  Mudjiono, S.H., M.A.P. sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang baru. Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026), sebagai bagian dari penguatan organisasi dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang terus berkembang.

Momentum ini menjadi langkah strategis Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam memperkuat fungsi Bidang Pidana Militer sekaligus meningkatkan koordinasi antara aparat penegak hukum sipil dan militer.

Dengan kepemimpinan Aspidmil yang baru, diharapkan sinergi lintas institusi semakin solid dalam mewujudkan sistem peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, mulai dari para Asisten, Kepala Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, hingga pejabat struktural dan seluruh jajaran Kejati Kalbar.

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dari unsur TNI dan aparat penegak hukum militer, di antaranya Komandan Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura, Kepala Dinas Hukum Kodam XII/Tanjungpura, Komandan Polisi Militer Lantamal XII/Pontianak, Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Supadio, Kepala Satuan Hukum Lanud Supadio, Kepala Oditurat Militer II-06 Pontianak, serta Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak.

Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam membangun koordinasi antarlembaga guna mendukung efektivitas penegakan hukum di Kalimantan Barat.

Dalam amanatnya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa pelantikan pejabat baru merupakan bagian dari strategi penguatan organisasi untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Menurutnya, implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, persiapan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta percepatan transformasi digital di lingkungan Kejaksaan menuntut setiap pejabat memiliki kemampuan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan.

Oleh sebab itu, pejabat yang diberikan amanah harus mampu bekerja secara profesional, responsif, adaptif, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat juga harus berorientasi pada keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Kajati Kalbar juga mengingatkan Kolonel Cpm. Agus Subur Mudjiono, S.H., M.A.P. agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah hukum Kalimantan Barat.

Selain itu, Aspidmil yang baru diminta membangun koordinasi yang semakin erat dengan berbagai institusi, mulai dari TNI, Oditurat Militer, Pengadilan Militer, hingga aparat penegak hukum lainnya.

Sinergi tersebut dinilai sangat penting dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kolaborasi lintas institusi juga menjadi salah satu kunci dalam memperkuat Sistem Peradilan Pidana Terpadu sehingga setiap proses hukum dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah negara yang mengandung tanggung jawab besar.

Menurutnya, setiap pejabat harus memiliki komitmen tinggi, dedikasi, serta integritas dalam menjalankan tugas.

Keberhasilan seorang pemimpin tidak hanya diukur dari pencapaian target kerja, tetapi juga dari keteladanan dalam sikap, etika, dan profesionalisme.

Seluruh kebijakan maupun tindakan yang diambil harus didasarkan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hati nurani demi memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.

“Bangun komunikasi yang baik, perkuat kolaborasi lintas institusi, jaga integritas, serta jadilah teladan dalam setiap pelaksanaan tugas. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat diwujudkan melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas. Di balik amanah ini, terdapat harapan besar agar pejabat yang dilantik dapat membawa energi positif, semangat baru, serta memberikan kontribusi nyata melalui kinerja terbaik,” tegas Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan.

Pelantikan Kolonel Cpm. Agus Subur Mudjiono, S.H., M.A.P. sebagai Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan fungsi Bidang Pidana Militer dalam mendukung penegakan hukum yang terintegrasi.

Selain mempererat koordinasi antara Kejaksaan, TNI, Oditurat Militer, dan Pengadilan Militer, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi hukum nasional yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Melalui kepemimpinan baru di Bidang Pidana Militer, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat optimistis mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara koneksitas, memperkuat kolaborasi antaraparat penegak hukum sipil dan militer, serta menghadirkan sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat Kalimantan Barat.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *