Sintang – Kesigapan personel Polres Sintang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui respon cepat terhadap laporan yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110.
Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 06.52 WIB, petugas piket Call Center 110 menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan MT Haryono, tepatnya di depan Batalyon 642, Kabupaten Sintang.
Laporan tersebut diterima oleh personel piket Call Center 110, Aiptu Asep Suryananingrat, yang kemudian segera meneruskan informasi kepada personel piket Satlantas untuk dilakukan penanganan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan yang terdiri dari Ipda Ali Nurcahyo, S.A.P., Bripka Sahidi, Aipda Rudi Sanjaya, dan Bripda Fikri Haikal langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban, mengamankan barang bukti, melaksanakan olah TKP, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa respon cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat merupakan komitmen Polres Sintang dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif.
“Layanan Call Center 110 hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat saat menghadapi situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran Polri, karena setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama,” ujar AKBP Sanny Handityo.
Agus maharona













