Antisipasi Panic Buying Polresta Pontianak Terjunkan Personel Amankan Seluruh SPBU

Pontianak – Guna mengantisipasi fenomena panic buying serta menjaga stabilitas pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kebutuhan pokok masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak bersama Polsek jajaran mengintensifkan pengamanan dan pengetatan pengawasan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polresta Pontianak. Rabu 29/07/2026.

Langkah preventif ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan maupun penimbunan BBM oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan pribadi demi menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitimtibmas) tetap kondusif.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat dengan menempatkan personel di setiap lokasi SPBU, tidak hanya untuk pengawasan distribusi tetapi juga untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar area pengisian.

“Kami menyiagakan personel di SPBU untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tepat sasaran dan tidak ada tindakan penyimpangan atau penimbunan. Selain itu, petugas di lapangan ditugaskan untuk melakukan pengaturan lalu lintas demi mencegah kemacetan akibat antrean kendaraan yang mengular,” ujar Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Selasa (29/7/2026).

Selain pengamanan fisik dan pengaturan lalu lintas, Polresta Pontianak juga gencar memberikan imbauan langsung kepada masyarakat. Kepolisian mengimbau warga agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar (hoax) serta tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan (panic buying).

Kapolresta memastikan bahwa stok dan ketersediaan BBM maupun bahan pokok di wilayah Kota Pontianak saat ini masih relatif aman dan mencukupi kebutuhan harian masyarakat.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan normal. Jangan mudah terprovokasi isu kelangkaan. Jika kami menemukan ada oknum yang sengaja menimbun atau menyalahgunakan distribusi BBM demi keuntungan pribadi, kami tidak ragu untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta.

Dengan adanya langkah pengamanan ketat ini, diharapkan aktivitas masyarakat di Kota Pontianak tetap berjalan normal, tertib, dan bebas dari gangguan kemacetan maupun tindakan spekulatif yang merugikan publik.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *