Sintang – Kobaran api melanda lahan di Dusun Tunas Jaya, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan dengan luas diperkirakan mencapai 1,2 hektare.
Mendapat laporan adanya kebakaran lahan, Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H. bersama personel Polsek Sungai Tebelian bergerak cepat menuju lokasi. Upaya pemadaman turut melibatkan warga setempat serta petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Sintang.
Berdasarkan keterangan Sdr. Amin, kejadian bermula ketika dirinya mendapat informasi dari salah seorang warga bahwa terdapat lahan yang terbakar di wilayah Dusun Tunas Jaya. Mendapat informasi tersebut, Amin bersama warga langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Sesampainya di lokasi, api diketahui telah membakar lahan dan terus meluas. Melihat kondisi tersebut, Amin kemudian melaporkan kejadian kepada Kepala Dusun Tunas Jaya serta menghubungi pihak Polsek Sungai Tebelian dan petugas Damkar Kabupaten Sintang guna mendapatkan bantuan penanganan.
Petugas bersama warga kemudian melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar tidak merambat ke lahan maupun kawasan di sekitarnya. Kondisi cuaca yang panas dan kering turut menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat penyebaran api di lahan terbuka.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H., mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya kebakaran lahan.
“Begitu menerima informasi adanya kebakaran lahan, personel langsung kami arahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan bersama warga dan petugas pemadam kebakaran. Hal ini dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah api semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, penanganan kebakaran lahan membutuhkan kerja sama semua pihak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Informasi sekecil apa pun terkait munculnya titik api hendaknya segera dilaporkan agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan menangani kebakaran lahan. Apabila melihat adanya titik api atau asap yang mencurigakan, segera laporkan kepada perangkat desa, kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran sehingga dapat segera dilakukan penanganan,” tambahnya.
Kapolsek juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang berpotensi membuat lahan mudah terbakar. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan di kawasan yang rawan terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan menyepelekan api sekecil apa pun, karena dalam kondisi cuaca panas api dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran lahan,” pungkas Kapolsek.
Agus maharona












