Melawi— Personel Polsek Sayan Polres Melawi Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Ground Check Titik Api dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Sayan, Senin (10/08/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Nanga Mancur, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti adanya informasi maupun indikasi titik api (hotspot) yang terpantau di wilayah tersebut.
Personel Polsek Sayan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dari titik api yang terdeteksi. Pengecekan dilakukan guna mengetahui keberadaan dan kondisi lahan serta memastikan potensi Karhutla dapat segera ditangani sebelum meluas.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan langkah penanganan awal terhadap titik api yang ditemukan serta memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap dalam keadaan aman dan terkendali.
Selain melakukan pengecekan dan penanganan, personel Polsek Sayan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama dalam aktivitas membuka maupun membersihkan lahan.
Kapolsek Sayan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan di wilayah sekitar.
Kegiatan Ground Check Titik Api dan Penanganan Karhutla ini merupakan bagian dari upaya Polres Melawi bersama Polsek jajaran dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla secara berkelanjutan.
Agus maharona












