Cegah Dampak Kabut Asap Polres Sambas Bagikan Ribuan Masker Gratis Warga Diingatkan Stop Bakar Hutan Dan Lahan

Sambas – Di tengah ancaman kabut asap, Polres Sambas membagikan Ribuan masker gratis kepada masyarakat sekaligus menggencarkan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah titik Kota Sambas, Sabtu 05/09/2026.

‎Ribuan masker dibagikan gratis kepada masyarakat dalam kegiatan bakti sosial yang dipimpin Kabag Log Polres Sambas AKP Acep Burhan Kurnadi, S.I.P. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan personel Polres Sambas dan delapan anggota Saka Bhayangkara Sambas.

‎Pembagian masker dipusatkan di Jalan Kartiasa, tepat di depan Mako Polres Sambas, serta kawasan Tugu Tabrani atau Simpang Tiga Lampu Merah Jalan Gusti Hamzah. Selain masker, petugas juga menyampaikan edukasi kepada warga agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan guna mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap.



‎Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi udara yang terdampak asap. Masyarakat diingatkan untuk menjaga kesehatan dan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara tidak sehat.

‎“Polres Sambas juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jika menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat ditangani secepatnya,” ujar AKP Sadoko Kasih Wiyono.

‎Ia menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Polres Sambas juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum sebagaimana ketentuan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun hingga paling lama 10 tahun serta denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

‎Humas Polres Sambas

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *