Melawi– Personel Polsek Sayan bergerak cepat melakukan groundcheck titik api sekaligus penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, (5/9/ 2026), menyusul adanya informasi mengenai titik api di wilayah Desa Nanga Mancur, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi. Minggu 06/09/2026.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Sayan melakukan pengecekan dan memastikan kondisi lahan yang terbakar. Dari hasil pemeriksaan, diperkirakan luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai kurang lebih 5 hektare, dengan jenis tanah mineral.
Personel kemudian melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi cuaca dan lahan kering,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui saluran kepolisian yang tersedia.
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala. Lokasi lahan yang terbakar berada cukup jauh dari permukiman, sementara akses menuju lokasi cukup sulit karena kondisi jalan tanah dan medan yang berbukit. Selain itu, peralatan pemadaman yang tersedia masih terbatas serta minimnya sumber air di sekitar lokasi turut menjadi tantangan dalam proses penanganan.
Meskipun demikian, personel tetap berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan yang ada guna mencegah api semakin meluas.
Polres Melawi terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla. Masyarakat diminta tidak membakar lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi menjadi sumber api.
“Penanganan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat. Mari kita cegah Karhutla sejak dini demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan,” pungkas Kapolres Melawi.
Agus maharona












