Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Lakukan Mediasi pencurian sawit

Landak – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Polres Landak Polda Kalbar Bripka Gesang W.W, dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit plasma milik PT. Agrina Indah, di Desa Raba Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.

Bripka Gesang mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah.

Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A.Md, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menangani kasus-kasus ringan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Beliau menegaskan bahwa penyelesaian damai bukan berarti mengabaikan keadilan, namun sebagai bentuk restoratif justice yang mempertimbangkan keharmonisan sosial dan kesadaran para pelaku.

“Dengan pendekatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya hukum, namun juga mampu mengedepankan penyelesaian yang bijak dan beradab,” pungkas Kapolsek Menjalin.

Kegiatan ini menjadi bukti konkret bahwa Polsek Menjalin berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui pendekatan yang humanis namun tetap tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Agus maharona

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *