Sambas – melalui Satuan Lalu Lintas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) beruntun yang terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Dusun Sange Mangge, Desa Teluk Kembang, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas. Kecelakaan tersebut melibatkan tiga unit sepeda motor, yaitu Honda Vario KB 5066 YZ, Yamaha Vega ZR KB 4181 TM, dan Yamaha Mio KB 3693 KF.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Nofri (17), warga Singkawang, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Singkawang menuju Temajuk. Saat mendahului kendaraan di depannya, motor tersebut mengambil jalur kanan dan bertabrakan dengan Yamaha Vega ZR yang dikendarai Hapit Sarifudin (15). Benturan mengakibatkan kedua kendaraan terguling dan Honda Vario terseret sejauh ±25 meter hingga menabrak Yamaha Mio di depannya.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia, yaitu Nofri (pengendara Vario) yang meninggal di TKP, dan Hafid Syarifudin (15), yang dibonceng oleh pengendara Vega ZR, meninggal di RS Teluk Keramat. Tiga korban lainnya mengalami kondisi koma, dan lima lainnya mengalami luka-luka dalam kondisi sadar. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Kapolres Sambas melalui Kasat Lantas Polres Sambas AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan cepat di lokasi kejadian, termasuk olah TKP, pencatatan identitas korban, serta pengumpulan keterangan saksi. Beliau mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa di kemudian hari.
Agus maharona