Landak – Dalam upaya menegakkan kedisiplinan dan ketertiban internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Landak menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Ops Gaktibplin) pada Kamis pagi (19/06/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Polres Landak, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Propam yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasi Propam Polres Landak Iptu Marantika melakukan pemeriksaan mendetail terhadap anggota Polri khusus nya Polres Landak yang baru tiba di kantor menggunakan kendaraan bermotor. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, pengecekan identitas, seragam dinas, dan perlengkapan berkendaraan.
Sejumlah personel tampak sedang diperiksa satu per satu oleh petugas Propam. Mereka yang kedapatan tidak lengkap langsung diberikan teguran secara humanis dan dicatat untuk pembinaan lebih lanjut.Dalam kegiatan tersebut, personel Propam melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas diri, surat-surat kendaraan bermotor, serta kerapian atribut seragam anggota. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polri di lingkungan Polres Landak mematuhi aturan disiplin dan menjadi contoh bagi masyarakat.
Ps. Kasi Propam Polres Landak, Iptu Marantika, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan internal guna menanamkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk menumbuhkan kedisiplinan personel. Kami memastikan setiap anggota Polri melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, identitas dinas, serta menjaga penampilan yang rapi dan sesuai aturan,” ujar Kasi propam
Lanjut Kasi Propam menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.“Kami ingin memastikan bahwa tidak hanya masyarakat yang kami tertibkan, tetapi juga internal kami. Ini sebagai bukti bahwa Polri serius dalam membenahi diri dari dalam,” tambahnya.
Kasi Propam juga mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, membawa SIM dan STNK saat berkendara, serta menjaga nama baik institusi dalam setiap aktivitas. “Kami tidak segan memberikan tindakan pembinaan bagi anggota yang melanggar, karena ini bagian dari komitmen kami untuk menjadikan Polres Landak sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” tegasnya.
Agus maharona