WAKIL BUPATI SUBANG HADIRI KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS BEGAL DAN PEREDARAN NARKOTIKA DI POLRES SUBANG

SUBANG, MetrolimaTv.com – Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., mendampingi Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi., S.H., M.M., bersama Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., S.H., dalam kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jalanan dan Peredaran Narkotika di Mapolres Subang, Senin (10/08/2026).

 

Konferensi pers tersebut digelar oleh Polres Subang untuk memaparkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Purwadadi pada Minggu malam (02/08/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., S.H., menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Subang bersama Polsek Purwadadi telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Minggu (02/08/2026) dini hari lalu

 

Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang pelaku berinisial FS dan LHZ sebagai tersangka, serta resmi melakukan penahanan, untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Adapun modus dan motif para pelaku didasari oleh niat untuk menguasai kendaraan bermotor korban, yang timbul saat para pelaku melintas di kawasan perkebunan tebu Purwadadi.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

 

Selain itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan kayu yang digunakan untuk memukul korban. Dari dua orang korban, satu orang meninggal dunia dan satu korban lagi luka pada bagian tangan.

 

“Alhamdulillah, berhasil kita ungkap dan ini berkat kerjasama aparat kepolisian dengan masyarakat, yang memberikan informasi sekecil apapun terhadap kami, dan tentunya dukungan Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat serta Forkopimda, Polres Subang, Alhamdulillah, berhasil mengungkap tindak pidana ini” jelasnya

 

Kapolres Subang mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir beraktivitas di Kabupaten Subang

 

Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian bersama segenap unsur terkait siap memberantas pelaku begal, serta tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah Kabupaten Subang

 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya berfokus mendampingi Polda Jawa Barat dalam menyelesaikan berbagai problem kejahatan di wilayah Jawa Barat.

 

Menurutnya, problematika pembegalan dan peredaran obat-obatan terlarang bukan sekadar perkara pidana, melainkan juga masalah psikologi dan sosiologi yang harus ditangani pemerintah secara serius. Terlebih, obat-obatan yang dikonsumsi anak-anak kerap menjadi pemicu aksi tawuran dan kekerasan.

 

KDM menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat serta aparat kepolisian dan satuan TNI di tingkat desa dan kelurahan. Guna menekan angka kejahatan secara menyeluruh, beliau menginstruksikan langkah pencegahan langsung di lapangan

 

“Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepala desa, Kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas untuk aktif berpatroli dalam setiap waktu. Lihat secara aktif warung-warung sekitar di wilayah Subang, dicek setiap para penjual apakah menjual minuman keras atau tidak, menjual obat-obatan atau tidak” tegasnya

 

KDM juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk pendataan kependudukan agar menghindari hal yang akan merugikan masyarakat.

 

Menurutnya, hal paling utama yang menjadi tugas jajaran pemerintah, TNI, dan Polri adalah memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.

 

Saat ini, tingkat kenyamanan masyarakat di Subang sudah mulai meningkat seiring menurunnya aksi tawuran antar-pelajar yang bahkan hampir tidak pernah terjadi lagi, berkat adanya program barak militer.

 

Usai kegiatan, Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., yang akrab disapa Kang Akur, menyampaikan kepada awak media bahwa para pelaku pembegalan umumnya masih berusia muda akibat terpengaruh konsumsi obat-obatan terlarang.

 

Ia pun menyatakan dukungannya terhadap gagasan Gubernur Jawa Barat terkait rencana pelaksanaan tes urine bagi anak-anak sekolah.

 

“Saya mendukung gagasan Gubernur, akan ada uji urine bagi anak-anak sekolah, bahkan dari SMP dan SMA, karena para pelaku itu mulai melakukan atau memakai obat dari mulai anak SMP. Tingkat SMP kewenangan dari Kabupaten, dan itu akan kita sampaikan kepada Bupati, dan pemerintah daerah akan melakukan itu dan sangat mendukung Gubernur” imbuhnya.

 

Selain itu, Kang Akur juga mendukung penuh penegasan KDM mengenai syarat bebas dan bersih dari obat-obatan terlarang bagi setiap desa yang ingin mendapatkan bantuan.

 

Kang Akur pun mengimbau masyarakat Subang untuk menghindari penggunaan narkotika yang melanggar peraturan perundang-undangan. Menurutnya, masyarakat harus mulai peduli, sadar, serta saling mengingatkan akan bahaya laten penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

 

“Sesuai arahan gubernur, masyarakat harus ada keberanian, dari kita semua, kalau disekitar lingkungan ada tempat penjualan obat-obat terlarang dan sebagainya, harus berani melapor supaya semua saling membantu” ungkapnya

 

Ia menambahkan, keberanian warga untuk peduli, sangat penting, agar ruang gerak peredaran barang haram tersebut dapat dicegah

 

“Tugas kita semua, dari kepolisian, pemerintah daerah dan juga masyarakat, untuk membantu memutus peredaran obat-obatan terlarang yang bisa digunakan oleh anak-anak kita. Kita harus jaga masa depan anak-anak kita” tegasnya

 

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bersama Forkopimda juga media akan tetap solid untuk mengawal penanganan masalah tersebut. Pemkab Subang tidak ingin kejadian serupa terulang, mengingat penyalahgunaan obat-obatan terlarang menjadi pemicu efek domino yang melahirkan berbagai tindak kriminal.

 

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Subang, jajaran Polres Subang serta insan pers. (Asep Nasa YH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *