Ketapang – Polres Ketapang lewat Unit Kecil Lengkap (UKL) IV laksanakan oprasi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dan antisipasi balap liar, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Ketapang, (10/08/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif Polres Ketapang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di sejumlah ruas jalan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya para pengguna kendaraan bermotor dan aksi balap liar.
Dalam pelaksanaannya, personel UKL IV melaksanakan patroli dan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain mengantisipasi balap liar dan knalpot brong, kegiatan tersebut juga menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, melainPadal UKL IV IPTU A.J.P Daulay mengatakan, kegiatan UKL merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus langkah pencegahan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Ketapang untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami tidak ingin aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot brong mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolres.
Kapolres Ketapang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan secara terukur terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya, khususnya yang menggunakan sepeda motor. Jangan sampai kendaraan digunakan untuk balap liar atau dimodifikasi menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat,” tambahnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ketapang. Menurutnya, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan UKL tersebut, Polres Ketapang berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan kondisi lalu lintas dan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman di wilayah Kota Ketapang.
Agus maharona












