Danrem 121/Abw Perintahkan Jajarannya Lakukan Pemantauan Wilayah Secara lntensif  Cegah kebakaran Hutan Lahan

Sintang — Komandan Korem (Danrem) 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menegaskan kepada seluruh jajaran agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) dilakukan secara serius, cepat, dan terpadu Sintang, Sabtu (22/08/2026).

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Korem 121/Abw dalam mencegah serta menanggulangi Karhutlah yang berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun aktivitas sosial dan ekonomi.

Danrem memerintahkan jajaran terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, melakukan pemantauan wilayah secara intensif, serta segera mengambil langkah cepat apabila ditemukan titik api maupun indikasi terjadinya kebakaran. “Penanganan Karhutlah harus dilakukan secara serius. Jangan menunggu api membesar, setiap potensi kebakaran harus segera ditindaklanjuti,” tegas Brigjen TNI Purnomosidi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, dan masyarakat. Kolaborasi seluruh pihak dinilai menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kebakaran serta mempercepat penanganan apabila kebakaran terjadi.

Selain upaya pemadaman, jajaran Korem 121/Abw juga diminta mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan menjadi bagian penting dalam menekan potensi Karhutlah.

Danrem berharap seluruh jajaran tidak lengah menghadapi ancaman Karhutlah, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Setiap perkembangan di lapangan agar dilaporkan secara cepat sehingga dapat segera dilakukan langkah penanganan yang tepat.

“Pencegahan harus menjadi prioritas. Kita harus hadir di tengah masyarakat dan memastikan setiap potensi Karhutlah dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya.

Dengan langkah cepat, koordinasi yang kuat, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Korem 121/Abw berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak Karhutlah.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *