Melawi– Personel Polsek Belimbing Polres Melawi Polda Kalimantan Barat terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui kegiatan groundcek titik api sekaligus upaya pemadaman bersama masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) di sejumlah lokasi yang terpantau memiliki titik api di wilayah hukum Polsek Belimbing, Polres Melawi, Polda Kalbar.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Belimbing mendatangi sejumlah lokasi untuk melakukan pengecekan langsung terhadap titik api. Petugas juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan warga sekitar dalam melakukan upaya pemadaman api agar tidak meluas ke area lainnya.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran groundcek dan penanganan Karhutla meliputi Desa Batu Ampar, Desa Sepantonak, Desa Batu Nanta, Desa Upit, Desa Laman Bukit, Desa Tekaban dan Desa Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.
Setibanya di lokasi, personel bersama warga melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan serta mengambil langkah penanganan dengan melakukan pemadaman pada bagian lahan yang masih terbakar. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah api merambat dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
Kapolsek Belimbing melalui personelnya juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang cenderung kering. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun kebakaran lahan di lingkungan sekitarnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi Karhutla. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin sehingga api tidak meluas,” imbau personel Polsek Belimbing.
Kegiatan groundcek dan penanganan Karhutla ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polsek Belimbing dalam merespons setiap potensi kebakaran hutan dan lahan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses penanganan sekaligus menekan risiko meluasnya Karhutla di wilayah Kabupaten Melawi.
Polsek Belimbing juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar serta bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Melawi tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Agus maharona












