Satu Pleton BKO Brimob Tiba Di Bengkayang Kapolres Bersama-Sama Tangani Karhutla

Bengkayang– Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, mendapat tambahan kekuatan 30 personel Korps Brimob Polri untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Sebanyak satu pleton atau 30 personel Brimob tersebut tergabung dalam Satgas Aman Nusa II penanganan Karhutla di wilayah Kalimantan Barat.

Kedatangan personel BKO Brimob disambut langsung Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui apel penerimaan yang digelar di halaman Mapolsek Sungai Raya, Rabu (26/8/2026) sore.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bengkayang menyampaikan selamat datang kepada 30 personel Brimob yang akan bertugas memperkuat jajaran Polres Bengkayang.

“Selamat datang di Bumi Sebalo. Kehadiran rekan-rekan Brimob tentunya akan memperkuat kita bersama dalam menghadapi dan menangani Karhutla di wilayah Kabupaten Bengkayang,” ujar AKBP Syahirul Awab.

Sebanyak 30 personel Brimob tersebut akan ditempatkan di tiga rayon wilayah hukum Polres Bengkayang.

Sebanyak lima personel ditempatkan di Rayon I yang meliputi Kecamatan Bengkayang, Lumar, Teriak, Sungai Betung dan Suti Semarang.

Kemudian, 15 personel ditempatkan di Rayon II yang mencakup Kecamatan Sungai Raya, Sungai Raya Kepulauan, Capkala, Monterado, Lembah Bawang dan Samalantan.

Sementara itu, 10 personel lainnya ditempatkan di Rayon III yang meliputi Kecamatan Ledo, Tujuh Belas, Sanggau Ledo, Siding, Seluas dan Jagoi Babang.

Kapolres mengatakan, penempatan personel berdasarkan sistem rayonisasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan titik api maupun terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Kita akan bersama-sama melakukan penanganan Karhutla dan melakukan pemadaman api. Dengan adanya tambahan personel ini, respons di lapangan diharapkan bisa semakin cepat,” katanya.

Menurutnya, personel Brimob tidak hanya akan dilibatkan dalam proses pemadaman. Mereka juga akan memperkuat patroli bersama serta berbagai upaya pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak semakin meluas.

Selain itu, kehadiran personel BKO Brimob juga akan mendukung langkah penegakan hukum apabila dalam penanganan Karhutla ditemukan dugaan tindak pidana.

Kapolres menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik dalam upaya pencegahan, pemadaman, maupun penegakan hukum.

“Kita harus bergerak bersama. Pencegahan tetap menjadi langkah utama, namun ketika terjadi kebakaran, seluruh personel dan unsur terkait harus siap bergerak cepat untuk melakukan penanganan,” tegasnya.

Dengan tambahan 30 personel Brimob tersebut, Polres Bengkayang berharap upaya penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Bengkayang dapat semakin optimal, khususnya dalam menghadapi potensi kebakaran di sejumlah wilayah rawan.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *