Kapolres Landak Ikuti Rakor Bersama Bupati Dan Forkopimda Bahas Antisipasi Puncak Karhutla 2026

Landak– Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., mengikuti rapat koordinasi bersama Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H. dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Landak. Rapat tersebut membahas langkah strategis dalam penanggulangan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Landak.

Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Kantor Bupati Landak pada pukul 10.00 WIB. Rakor melibatkan pemerintah daerah bersama perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Pertemuan tersebut secara khusus membahas Penanggulangan dan penanganan puncak kebakaran hutan dan lahan tahun 2026, mengingat kondisi kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.

Dalam rakor, pemerintah bersama unsur Forkopimda dan pihak perusahaan melakukan koordinasi terkait kesiapsiagaan, pencegahan, serta langkah penanganan apabila terjadi kebakaran di wilayah konsesi maupun kawasan sekitarnya.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menghadapi ancaman karhutla. Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja sama pemerintah, aparat keamanan, perusahaan dan masyarakat.

“Kita harus memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan bersama. Pencegahan harus menjadi langkah utama, namun ketika terjadi kebakaran, seluruh unsur juga harus bergerak cepat dan terpadu agar api tidak meluas,” ujar Devi.

Ia juga menekankan kepada perusahaan pemegang HGU dan PBPH agar turut bertanggung jawab terhadap pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah masing-masing.

“Kami mengajak seluruh perusahaan untuk meningkatkan kesiapan personel dan sarana prasarana pemadaman, melakukan pemantauan secara rutin, serta segera melaporkan apabila ditemukan titik api. Kecepatan informasi dan respons sangat menentukan dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar,” katanya.

Menurutnya, Polres Landak akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Landak, TNI, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

Rakor ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dan komitmen bersama sehingga potensi karhutla selama periode puncak kemarau 2026 dapat ditekan.

“Harapan kita, melalui koordinasi yang baik dan komitmen bersama, Kabupaten Landak dapat terhindar dari karhutla yang meluas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran,” pungkasnya.

Humas Polres Landak

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *