Cegah Pencurian dan Kasus Menonjol Personel Polsek Sayan Intensifkan Patroli Dan KRYD Sampaikan Imbauan Bahaya Judi Online

Melawi– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Sayan melaksanakan patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (29/10/2026) di wilayah hukum Polsek Sayan, Kabupaten Melawi. Jumat 30/10/2026.

Kegiatan patroli dan KRYD tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian serta mengantisipasi berbagai kasus menonjol yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sayan menyambangi sejumlah lokasi dan berdialog langsung dengan masyarakat. Petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu, personel Polsek Sayan turut memberikan imbauan kepada warga yang berada di warung internet (warnet) agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online. Petugas menjelaskan bahwa judi online dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian finansial, masalah keluarga, hingga permasalahan sosial dan hukum.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai maraknya modus penipuan online. Personel mengingatkan agar warga lebih berhati-hati saat menerima pesan, telepon, maupun tawaran melalui media sosial yang mencurigakan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang tidak dikenal, tidak sembarangan memberikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi perbankan, serta tidak mudah mengklik tautan yang sumbernya tidak jelas.

Melalui kegiatan patroli dan KRYD ini, Polsek Sayan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan berbagai bentuk kejahatan berbasis digital.

Polsek Sayan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *