Pontianak – Kemudahan transaksi keuangan dan investasi secara digital turut dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Berbagai modus ditawarkan kepada masyarakat, mulai dari investasi bodong hingga pencurian data pribadi. Jumat 06/11/2026.
Beberapa modus yang perlu diwaspadai antara lain investasi bodong dengan skema Ponzi dan piramida yang menjanjikan keuntungan dari dana anggota baru, robot trading palsu dengan iming-iming keuntungan tanpa risiko, serta phishing dan social engineering yang dilakukan dengan menyamar sebagai petugas bank atau instansi resmi untuk mencuri PIN, kata sandi, dan kode OTP.
Selain itu, masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal yang mengenakan bunga dan biaya tidak wajar, serta love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara yang berujung pada permintaan uang maupun ajakan berinvestasi melalui platform palsu.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Pastikan legalitas perusahaan atau platform sebelum berinvestasi. Jangan terburu-buru mentransfer uang dan jangan pernah memberikan PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada siapa pun,” imbaunya.
Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam setiap transaksi, tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan, serta memastikan kebenaran informasi sebelum menyerahkan uang maupun data pribadi.
Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana penipuan maupun membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
Agus maharona












