Melawi– Kepedulian terhadap kenyamanan dan ketenteraman masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Melawi melalui respons cepat layanan Call Center 110. Tanpa menunda waktu, personel kepolisian hadir menindaklanjuti laporan warga terkait adanya seorang pria yang membuat keributan di sebuah rumah kontrakan diKecamatan Nanga Pinoh.
Pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 23.45 WIB, Operator 110 SPKT Polres Melawi menerima panggilan telepon dari masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria mendatangi kontrakan mantan istrinya. Karena waktu sudah larut malam dan yang bersangkutan menolak untuk ditemui, pria tersebut kemudian menggedor-gedor pintu kontrakan hingga menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kenyamanan tetangga di sekitar lokasi.
Menanggapi laporan tersebut, Polres Melawi dengan sigap langsung mengambil langkah. Pamapta II didampingi Banit II dan Operator 110 segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dengan mempertemukan pihak terkait untuk dilakukan mediasi. Petugas memberikan pemahaman, imbauan, serta nasihat kepada pria tersebut agar dapat menahan diri, menghormati privasi orang lain, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keributan maupun mengganggu ketenteraman warga sekitar.
Melalui komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif, permasalahan tersebut berhasil ditangani secara kekeluargaan. Pria tersebut menerima nasihat petugas dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kehadiran personel Polres Melawi pada malam hari tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan kepolisian tidak mengenal batas waktu. Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, Polri berupaya hadir memberikan perlindungan, rasa aman, serta solusi atas permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Bagi Polres Melawi, setiap laporan masyarakat memiliki arti penting. Tidak harus menunggu persoalan berkembang menjadi lebih besar, setiap potensi gangguan ketertiban harus segera direspons agar masyarakat dapat kembali beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir.
Inilah makna pelayanan Polri yang humanis, hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga mendengarkan, menenangkan, dan membantu menyelesaikan persoalan masyarakat dengan hati.
Polres Melawi mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga sikap saling menghormati, mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan pribadi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketenteraman lingkungan.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, jangan ragu menghubungi layanan Call Center 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat.
Agus maharona












