Sintang – Polres Sintang melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2025 yang digelar di halaman Mapolres Sintang, Senin (17/11) pagi.
Apel ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan personel sekaligus konsolidasi lintas sektor, yang turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang.
Operasi Zebra Kapuas 2025 sendiri akan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 17 November hingga 30 November 2025.
Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan, serta mewujudkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. dalam amanatnya menegaskan bahwa pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini pihaknya telah menetapkan 10 sasaran prioritas penindakan yakni Penggunaan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan, Tidak menggunakan helm SNI (bagi R2) dan safety belt (bagi R4), Pengemudi dalam pengaruh alcohol, Berkendara melawan arus, Kendaraan bermotor overload dan over dimensi, Balap liar di jalan raya dan Knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik.
Kapolres Sintang menegaskan bahwa seluruh personel diminta bersikap tegas, humanis dan profesional selama operasi berlangsung.
“Operasi Zebra Kapuas 2025 bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya menyeluruh untuk menyelamatkan masyarakat dari potensi kecelakaan. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Saya minta seluruh personel bertindak tegas dan terukur serta memberikan edukasi yang konsisten kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sintang untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya ruang publik yang aman dan tertib.
Agus maharona












